Dalam kurun waktu delapan tahun, 1600 Ha sawah di Yogyakarta telah berubah fungsi. Menurut data 2006, Yogyakarta masih memiliki lahan sawah seluas 57.661 Ha dan pada 2013 hanya tinggal 56. 061 Ha saja. Padahal, Yogyakarta adalah salah satu propinsi di Indonesia yang menempatkan pertanian sebagai salah satu pilar ekonomi.
Berkurangnya jumlah sawah ini terjadi karena bisnis properti mengalami pertumbuhan yang pesat. Pada tahun 2012 saja, penduduk Yogyakarta tercatat lebih dari 3.5 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.04 persen per tahun. Akibat pertumbuhan penduduk yang besar, tata ruang Yogyakarta pun berubah. Lahan pertanian berupa sawah mulai terjepit oleh bangunan- bangunan beton.
Tidak hanya soal ekonomi, berkurangnya lahan sawah juga sangat berpengaruh dengan persediaan air. Sebab, sawah merupakan kawasan resapan air. Akibatnya, saat musim hujan, daerah-daerah seperti Seturan, Depok, Pogung Rejo, dan kawasan-kawasan yang dahulunya adalah daerah persawahan kini mengalami banjir dan saat musim kemarau mengalami kekeringan. Tiap tahun sumur-sumur warga harus di bor semakin dalam, bahkan hingga lima meter.
Berdasarkan keterangan petani-petani penggarap sawah- sawah terjepit ini. Sawah-sawah ini merupakan lahan produktif yang berada di dalam alokasi tanah kas desa. Para pengembang tidak dizinkan untuk menggarap lahan-lahan produktif ini. Hal ini sesuai dengan Undang Undang no 41 tahun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam UU ini disebutkan, setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pejabat pemerintah yang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. Namun, pada prakteknya, jauh panggang dari api. Jika hal ini di biarkan terus menerus. Yogyakarta tidak berhati nyaman lagi. Banjir dan kekeringan akan jamak menyapa kota ini.
weh, foto2nya bagus, saya sudah lama pingin bikin konsep foto sawah yg terjepit bangunan, tapi koleksi fotonya masih sedikit, hahaha.
Mau gimana lagi ya Kang? Sawah beralih fungsi jadi tempat tinggal karena masyarakat kita ngga terbiasa tinggal di hunian susun. Sedangkan sawah beralih fungsi jadi tempat usaha karena lebih menjanjikan usaha lain dibandingkan bertani.
Tapi kalau sawah nggak ada, ntar kita makan apa ya? masak impor? masak harus menciptakan bibit padi yang setahun bisa panen 12 kali?
klo tidak kita sadari. kita akan Impor. China aja ampe nyewa tanah di kita seluas 50 ribu hektar hanya untuk nanam padi..:D
Wah sedih juga yah? mungkin harus diadakan peraturan bangunan…
peraturan ada namun tidak tegas..
Postingan ini bagus (y) mampir + minta saran dan komentar untuk postingan saya yang ini ya kak http://ekienglandmuse.blogspot.com/2014/03/namamu.html terimakasih 🙂
mewah… mepet sawah
Cieee yg borneo
Mas Bayu, salut sama blognya,…………….. KEREEEEENN
klo berkenan, boleh dong minta kontaknya (bs dikirim ke email saya)
terimakasih, sekali lg terimakasih, blog mas Bayu jadi “guru” saya 🙂
Ke sini aja mas ikbal email saya di winatabayu@ymail.com. hehehd
Ke email saya aja mas ikbal. Di winatabayu@ymail.com. hehehe